REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penerapan teknologi informasi oleh pemerintah (e-Government) ditargetan rampung sebelum 2019, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, di Jakarta, Rabu.
"E-Government adalah sebuah istilah bagaimana memadukan sistem informasi melalui perangkat canggih TI (Teknologi Informasi) sehingga memudahkan seseorang mendapatkan, mengolah, dan melakukan disemininasi informasi," katanya.
Yuddy menjelaskan masing-masing penyelenggara pemerintah sudah memiliki e-Governmentnya sendiri tetapi belum diintegrasikan, baik kementerian-kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian.
"Provinsi-provinsi juga sudah menggunakan, sebagian besar kabupaten dan kota juga sudah menggunakan perangkat TI bahkan di beberapa kecamatan di beberapa wilayah untuk melaporkan dan mengetahui status serta tujuan kedatangannya," ujarnya.
Dia menuturkan yang dimaksudkan dengan penerapan e-Government oleh Presiden Joko Widodo di sini adalah diperlukan kesamaan dan kesatuan dalam penggunaannya, sehingga tidak boleh terpisah-pisah untuk mendapatkan informasi secara utuh.
"Untuk mendapatkan informasi secara utuh sangat parsial dan butuh waktu yang lama sehingga biaya yang dibutuhkan juga sangat besar, bisa terlihat dari anggaran di masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota," katanya lagi.
Dia menambahkan jika saja semua kebutuhan ini disatukan, dengan "software" yang sudah ada maka akan mempermudah kinerja serta terjadi penghematan yang cukup besar.
"Softwarenya kan sudah ada, tinggal digunakan dengan dibuat sebuah sistem dengan perangat yang diintegrasikan, dan itu pasti akan lebih murah biayanya," katanya.