REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPR belum juga menentukan sikap terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung. Beberapa fraksi di DPR sudah mulai menunjukkan sikapnya apakah menerima atau menolak Perppu nomor 1 tahun 2014 itu.
Partai Golkar sudah memutuskan melalui Musyawarah Nasional (munas) di Bali untuk mengintruksikan fraksi Golkar menolak Perppu Pilkada. Selain itu, partai Gerindra juga tetap pada komitmen awalnya mendorong pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum menentukan sikapnya.
Ketua fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya masih melakukan kajian mendalam atas Perppu pilkada langsung tersebut. "Kita tidak ingin mengambil sikap sebelum melakukan kajian yang mendalam," kata dia pada Republika, Rabu (3/12).
Jazuli menambahkan PKS ingin benar-benar memutuskan sikap setelah memertimbangkan sisi positif dan negatif dari keberadaan Perppu pilkada langsung. Menurutnya masing-masing fraksi di DPR akan menyampaikan pandangannya yang kemudian akan dibahas di Koalisi Merah Putih (KMP).
"Biasanya fraksi menyampaikan pandangannya, nanti tahap kedua dibahas di KMP," imbuh Jazuli.