Kamis 04 Dec 2014 04:00 WIB

Lembaga Penyelenggara Pilkada, PR Terbaru Yusril Bagi Jokowi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
cuitan akun Yusril Ihza Mahendra
Foto: akun @Yusrilihza_Mhd
cuitan akun Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa pekan terakhir, Yusril Ihza Mahendra, rajin mengkritik Presiden Joko Widodo. Tak hanya kritik, ia juga sering memberikan saran, khususnya terkait hukum.

Kali ini, melalui akun @Yusrilihza_Mhd, ia membahas soal Perppu Pilkada. Selain itu yang paling terpenting adalah lembaga yang menangani Pilkada.

Berikut cuitannya di media sosial Twitter.

1. Jika DPR benar2 menolak Perpu No 1 2014 tentang Pilkada maka akan terjadi kevakuman hukum utk memilih gubernur, bupati dan walikota