REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio menyatakan seluruh kapal perang siap dioperasikan untuk menindak "illegal fishing" sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Seluruh Kapal perang kita siap, memang selama ini ada hambatan di anggaran, untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar, namun sudah teratasi," kata dia di Piabung Pesawaran, Rabu (3/12) petang.
Dia menjelaskan sekitar 147 kapal siap dioperasikan. Sedangkan berdasarkan rapat koordinasi terakhir dengan kabinet, pemerintah siap memenuhi segala kebutuhan bahan bakar dan operasional kapal, serta sudah masuk dalam APBN 2015.
Sebelumnya, pemenuhan anggaran operasional dan bahan bakar kapal perang hanya 27 persen dari total kebutuhan anggaran.
Pascapenandatangan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI-AL beberapa waktu lalu, pemerintah menyatakan komitmen mereka untuk memenuhi kebutuhan operasional kapal perang agar bisa menjalankan tugas patroli secara optimal.
Ia menjelaskan ada tiga fungsi TNI-AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, yaitu penegakan kedaulatan, penegakan hukum, dan diplomasi.
Penindakan "illegal fishing" merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia.