REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK-- Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi, yang menyerukan Israel untuk mengakhiri program senjata nuklirnya. Israel juga diminta untuk menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi.
Dilansir dari Ahram Online, Majelis Umum PBB pada Selasa (3/12) menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan Israel untuk menghentikan program senjata nuklirnya. Resolusi juga mendesak Israel bergabung dengan perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan berhenti mengembangkan, memproduksi, pengujian atau memperoleh senjata nuklir.
Israel merupakan satu-satunya negara Timur Tengah yang tak berpihak pada perjanjian NPT. Mereka diketahui memiliki senjata nuklir, namun menolak untuk mengkonfirmasinya. Pernyataan PBB juga mengatakan, semua fasilitas nuklir Israel harus di bawah kontrol penuh Badan Energi atom Internasional (IAEA).
Resolusi itu disetujui oleh 161 negara, sementara lima negara menentang dan 18 abstain termasuk Arab Saudi. Israel belum mengeluarkan respon apapun untuk bergerak.