REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Tedjo Edhy menilai aksi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang melantik Gubernur DKI Jakarta tandingan sebagai bentuk penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama, tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.
"Itu hanya pressure-pressure saja, dan tetapi rasanya tidak akan mengganggu pemerintahan DKI Jakarta," ujarnya, Kamis (4/12).
Selain hanya menganggap aksi itu sebagai tekanan terhadap Ahok, sapaan akrab Basuki, ia juga tidak melihat apa yang dilakukan oleh GMJ tidak sesuai dengan perundang-undangan.
"Ini kan suatu yang tidak konstitusional ya. Tidak ada gubernur tandingan, tidak ada. Pak Ahok kan sudah dilantik secara benar oleh presiden, jadi ya sudah beliau yang akan menjalankan tugas sebagai gubernur," ucapnya.
Seperti diketahui, Gerakan Masyarakat Jakarta yang terdiri dari beberapa Ormas di Jakarta tetap menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagai bentuk penolakan, dalam aksi unjuk rasa pada 1 Desember lalu, GMJ melantik Fahrurrozi Ishaq sebagai gubernur tandingan.