REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN-- Penggeledahan rumah Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, RKH Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak, berlangsung hingga malam hari.
"Kalau di Jalan Teuku Umar dan di Jalan M Kholil sudah selesai tadi," kata Wakapolres Kompol Yanuar Herlambang kepada Antara, Kamis malam.
Selain di rumah mewahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, penggeledahan aset kekayaan Fuad Amin Imron yang belum tuntutas hingga Kamis (4/12) malam ini di Pendopo Bupati dan rumah asalnya, yakni di Jalan Cokro, Bangkalan.
Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M Kholil dan di Jalan Cokro Bangkalan. Dari tiga rumah yang digeledah tim KPK ini, baru di Jalan M Kholil yang selesai dilakukan penggeledahan oleh tim KPK, sedangkan dua di antaranya belum dilakukan, termasuk di pendopo Pemkab Bangkalan, yang menjadi rumah dinas anaknya, Bupati Bangkalan saat ini Moh Makmun Ibnu Fuad.
Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M Kholil itu, tim KPK menyita sebanyak 17 dos berisi arsip, 3 unit komputer, 1 brangkas serta memeriksa terhadap enam orang pegawai. Di rumah itu, tim melakukan pemeriksaan mulai 09.30 WIB hingga 16.13 WIB.
Di Bangkalan, tim KPK melakukan penggeledahan di lima titik, yakni di tiga rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar serta di Pendopo Pemkab Bangkalan. Ketua DPRD Bangkalan Fuad?Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa dini hari.
Saat itu, tim KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp700 juta, tiga koper berisi uang serta beberapa dokumen penting di rumah Ketua DPRD yang juga tokoh di Kabupaten Bangkalan ini. Selain menangkap Fuad Amin, tim KPK pada saat yang juga menangkap seorang oknum anggota TNI AL, serta seorang pegawai BUMD yang juga terlibat dalam kasus suplai migas itu.
Saat ini, Fuad yang dikenal sebagai kiai dan ulama alim, serta tokoh kuat di Pulau Madura karena banyak memiliki pendukung ini, telah meringkuk di ruang tahanan KPK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suplai migas.
Selain Fuad, KPK juga membidik anaknya Moh Makmun Ibnu Fuad yang kini menjabat sebagai Bupati Bangkalan, karena yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan ayahnya.