REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan agar penenggelaman kapal nelayan asing tanpa izin operasi jangan digembar-gemborkan sebagai upaya konfrontasi dengan negara lain. Langkah itu, kata dia, murni harus dipandang sebagai bentuk penegakan hukum.
"Bukan perang antarnegara. Ini soal pencuri ikan ya. Pencuri ikan itu pebisnis," ujar Susi singkat kepada awak media, Jumat (5/12).
Susi menyatakan itu ketika menanggapi kabar bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL akan menenggelamkan kapal asing ilegal akhir pekan ini. Kapal milik nelayan Vietnam tersebut rencananya bakal ditenggelamkan di Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau.
"Yup, mungkin terjadi hari ini (penenggelaman kapal)," ujar Susi membenarkan kabar tersebut.
Susi juga sedikit membocorkan rencana penenggelaman kapal lain pada bulan ini. Kapal ilegal itu adalah milik nelayan Thailand dan rencananya akan ditenggelamkan di Kota Baru, Kalimantan Selatan pada 14 Desember 2014. Susi enggan menyebut jumlah dan mekanisme penenggelamannya akan seperti apa.