Jumat 05 Dec 2014 12:38 WIB
Atribut Natal

Ini Kata Ustaz Soal Atribut Natal

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Erick Yusuf
Foto: ROL/Sadly Rachman
Erick Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Ustaz Erick Yusuf, arti dari toleransi antar umat beragama adalah saling menghormati termasuk hari perayaan agama masing-masing.

Dia mencontohkan di hari perayaan agama kristiani yaitu Natal 25 Desember mendatang misalnya, toleransi dari umat Islam adalah dengan tidak mengganggu atau mencampuri ritual tersebut.

"Toleransi dari kita perlu, namun juga jangan sampai umat muslim mengenakan pakaian atau atribut natal, itu dilarang sesuai hadits Rasul," ujar Ustaz Erick saat dihubungi Republika Online, Jumat (5/12).

Dikatakan lebih lanjut, dalam hukum Islam, bila muslim memakai atribut agama lain, dinamakan tasabuh. "Tasabuh artinya melangkah sedikit demi sedikit ke dalam kaum lainnya. Kita cukup sekadar menghormati, jangan pakai atribut atau bahkan ikut merayakan natal," lanjut Ustaz Erick.

Bila umat Islam melakukan tasabuh juga, sudah bisa diartikan melanggar aturan Islam atau hadis Rasulullah. Ditambahkan pula olehnya, untuk seorang karyawan atau penjaga toko juga misalnya, bila diimbau perusahaannya untuk memakai atribut natal, maka karyawan tersebut harus menolak.

"Cukup berkerja secara profesional saat Natal tetapi harus memilih untuk tidak memakai atribut atau bahkan ikut merayakan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement