REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla menjelaskan pengurangan jam kerja wanita baru bersifat wacana.
"Itu baru wacana," kata Wapres Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan kerja ke Sragen, Jawa Tengah, Jumat (5/12).
Dia menjelaskan, banyak masyarakat yang kurang paham bahwa wacana pengurangan jam kerja bagi wanita tersebut hanya ditujukan bagi ibu yang memiliki anak kecil. "Hanya ditujukan bagi ibu yang memiliki anak kecil, tidak semuanya," katanya.
Menurut pria yang akrab disapa JK tersebut, wacana itu bertujuan untuk menjaga masa depan bangsa. Karena dengan memiliki waktu lebih banyak untuk anaknya, maka orang tua bisa lebih banyak berinteraksi dengan anak-anak sekaligus mendidiknya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan ini diperlukan agar perempuan bisa memiliki waktu lebih untuk keluarga dan mendidik anak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuannya dengan Persatuan Umat Islam di Jakarta.
Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendukung usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemotongan jam kerja pekerja perempuan. "BKKBN mendukung, karena itu sangat baik dan proanak-anak," kata PLT Kepala BKKBN Fasli Jalal.
Menurut dia, pemotongan waktu sekitar dua jam memiliki dampak yang sangat besar. "Berarti anak memiliki waktu lebih lama untuk berinteraksi dengan ibu mereka, dan itu sangat baik bagi tumbuh kembang anak," katanya.
Keberadaan orang tua, kata Fasli sangat penting dalam mempengaruhi kualitas anak-anak.