Jumat 05 Dec 2014 17:48 WIB

Masyarakat Bantul Tanda Tangani Kesepakatan Tolak Politik Uang

Ribuan relawan anti politik uang di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (26/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ribuan relawan anti politik uang di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Masyarakat Pedukuhan Pandes, Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani perjanjian tidak melakukan politik uang menghadapi pemilihan kepala dusun pada 9 Desember 2014. "Masyarakat Dusun Pandes telah sepakat tidak mau pakai uang, ini dilakukan karena Pandes akan melaksanakan pemilihan kepala dusun," kata pegiat Pusat Studi Desa sekaligus Direktur sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pendampingan pemberdayaan warga Pandes, Erwin Razak usai penandatangan, Jumat.

Menurut dia, penandatangan perjanjian antipolitik uang yang dilakukan warga beserta tiga orang bakal calon kepala dusun di balai dusun setempat ini juga untuk merayakan hari antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember. Ia mengatakan, selama ini komitmen menolak politik uang hanya muncul dari pihak kandidat atau bakal calon yang akan berlaga di pemilihan, baik dalam pemilihan kepala dusun (Pilkadus), Pilkades, Pilkada dan Pemilu, dan belum pernah muncul dari pihak warga.

Padahal, kata dia potensi politik uang menurutnya tidak hanya datang dari calon yang menawarkan suap berupa uang agar meraup suara dari warga, namun juga muncul dari warga yang memang mengharapkan adanya imbalan uang dari suara yang mereka berikan. "Itulah kenapa warga juga harus membuat komitmen dan perjanjian agar tidak main uang, warga sudah paham bahwa politik uang akan berdampak buruk bagi pembangunan Pandes ke depan, karena dapat memicu potensi korupsi oleh calon terpilih," katanya.

Meski begitu, kata dia disisi lain calon kepala dusun yang akan maju dalam Pilkadus di Pandes juga harus menandatangani komitmen untuk tidak melakukan politik uang. "Kami berharap komitmen antipolitik uang tidak hanya diterapkan warga untuk Pilkadus, namun juga saat pemilihan kepala desa (Pilkades), Pilkada hingga Pilpres," katanya.

Apalagi, kata Erwin, Desa Panggungharjo sudah menjadi desa percontohan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, bahkan pihaknya telah membuat film dokumenter di Panggungharjo sebagai desa percontohan antikorupsi.

Sementara itu, salah satu warga Pandes yang terlibat dalam penandatangan itu, Supardal mengatakan, warga dusunnya sudah sepakat untuk tidak menerima uang dalam proses politik, sebab warga sadar menerima uang terkait Pilkadus akan berdampak buruk terhadap pembangunan di wilayah mereka. "Masyarakat Pandes tidak mau pakai uang dalam Pilkadus, agar tidak berdampak buruk bagi pembangunan ke depan, ini baru pertama kali dilaksanakan di Pandes," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement