REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pustopo mengatakan akan melakukan pembinaan kepada para pedagang di pasar yang diketahui produk jualannya mengandung bahan berbahaya. Terlebih, kata Pustopo, kepada para penjual mi basah.
Pustopo menjelaskan, dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan tim terpadu pemantauan bahan berbahaya kabupaten Sleman belum lama ini, mie basah merupakan produk yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya. Menurut dia, setelah dilakukan uji laboratorium, mi basah mengandung formalin.
“Kami temukan di semua pasar lokasi sidak,” ujar Pustopo, kepada wartawan di sela-sela acara puncak acara KOPRI di gedung serbaguna Pemkab Sleman, Jumat (5/12).
Dengan tegas, ia mengatakan tidak ingin terdapat makanan yang mengandung bahan berbahaya. Apalagi seperti mi basah, tutur Pustopo, merupakan makanan yang disukai dari anak-anak sampai dewasa.
Selain mi basah yang banyak ditemukan saat dilakukan sidak ke tujuh pasar di Sleman, kata Pustopo, makanan kering seperti kerupuk diketahui mengandung zat pewarna. Cendol dawet tim juga menemukan mengandung bahan berbahaya yang sama.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya juga konsen terhadap pengawasan produk yang kedaluwarsa. Meskipun saat sidak ditemukan beberapa produk kedaluwarsa, ia mengakui tidak melakukan penyitaan.
Menurut Pustopo, pembinaan akan terlebih dahulu dilakukan daripada langsung menyita produk tersebut. Namun, ketika ditanya cara penanganan dengan mengutamakan pembinaan tidak akan membuat jera pedagang, Pustopo, mengaku akan coba terus dilakukan. “Nanti setiap minggu akan ada operasi secara rutin, tapi masih nunggu hasil resmi dari BPOM,” katanya.