Jumat 05 Dec 2014 19:34 WIB

Isu Boediono Jadi Tersangka, Misbakhun: Kalau Benar Alhamdulillah

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
Misbakhun
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Pansus Century, Muhammad Misbakhun mengaku bersyukur jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka. Namun jika belum sampai tahapan itu, Ia akan mendorong KPK untuk bekerja lebih maksimal.

"Kalau benar Alhamdullilah. Kalau tidak benar kita kasih Joss ke KPK," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (5/12).

Sebelumnya wakil ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan KPK sudah menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century. Namun kabar tersebut dibantah oleh Juru bicara KPK, Johan Budy. Yang menyatakan Komisi anti rasuah ini belum menetapkan status hukum mantan Gubernur Bank Indonesia sampai pada tahapun itu.

Terkait perbedaan sikap dua petinggi KPK diatas, Misbakhun melihat ada kepentingan Politik. Namun ia mengharapkan tidak sampai mengintervensi KPK dalam membuat keputusan. "Hukum itu jelas," ucapnya.