REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Aparat Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, Jumat, berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami-istri yang diduga berbuat mesum di sejumlah hotel di Kabupaten Pati.
Menurut Kapolres Pati AKBP Budi Haryanto melalui Kepala Bagian Operasional Polres Pati Kompol Jenda Pulung di Pati, Jumat, operasi penyakit masyarakat tersebut dilakukan oleh dua tim dari Polres Pati.
Target operasi operasi pekat dari kedua tim tersebut, di antaranya Hotel Widji, Mini Lama, Dua Putri, Guna Wijaya, Srikandi, dan Graha Wisata.
Alasan sejumlah hotel tersebut menjadi sasaran operasi yang digelar Jumat (5/12), kata dia, karena selama ini berdasarkan informasi masyarakat kerap dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri.
Hasilnya, kata dia, terjaring 11 pasangan yang bukan suami istri dengan usia 40 tahunan lebih. Bahkan, lanjut dia, ada pula perempuan yang berusia 55 tahun ikut terjaring.
Belasan pasangan yang terjaring tersebut, yakni tujuh pasangan dari Hotel Widji dan empat pasangan dari Hotel Graha Wisata.
Pasangan yang terjaring operasi tersebut, selanjutnya dibawa ke Markas Polisi Resor Pati untuk diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan.
Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, maka pasangan bukan suami istri tersebut bisa dijerat dengan tindak pidana ringan.
Dengan adanya operasi pekat tersebut, dia berharap, kabupaten Pati tidak dijadikan sasaran pasangan bukan suami istri dari luar kota untuk melakukan tindak asusila.