REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa perintahnya untuk menenggelamkan kapal nelayan yang mencuri di perairan Indonesia tidak melanggar hukum internasional.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara pembukaan Silaturahmi Kinerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Universitas Negeri Gorontalo, Jumat (5/12). "Saya sudah cek hukum internasional, nggak masalah kok. Nelayan kita juga digituin," kata Jokowi, Jumat (5/12).
Jokowi mengatakan, perintah tersebut semata untuk membangkitkan rasa percaya diri dan rasa bangga bangsa Indonesia. "Kita negara besar, jangan main-main dengan Indonesia. Kesan seperti itu harus sampai pada negara-negara lain," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebutkan, dalam satu hari satu malam, ada 5.400 kapal yang beredar di perairan Indonesia. Hampir 90 persen dari kapal tersebut, lanjutnya, tidak memiliki izin alias ilegal.
Perintah penenggelaman tersebut pun, lanjutnya, untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius menyikapi kapal-kapal asing yang memasuki wilayah dan menyebabkan kerugian bagi Indonesia.
"Saya sudah perintahkan, tenggelamkan kapal pencurian. Panglima tertnggi ygan memerintahkan. Saya tunggu-tunggu nggak ada yang ditenggelamkan. Apa saya sendiri yang harus terjun langsung," kata Jokowi.