REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengarahan Presiden Jokowi di acara Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri di Gedung Cendekia, Akademi Polisi (Akpol), Semarang, Selasa (2/12), masih menyisakan masalah. Itu setelah muncul insiden dugaan pemukulan Komandan Grup A Kolonel Maruli Simanjuntak kepada Kaur Produk Staf Pribadi Pimpinan Polda Metro Jaya, Iptu Reza Fahlevi.
Berdasarkan broadcast message yang diterima Republika, kejadian itu disaksikan Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto. Kronologis adalah, Iptu Reza yang ikut di dalam gedung untuk mengikuti arahan yang diikuti 31 kepala Polda dan 432 kepala Polres, dan pimpinan Polri itu, diminta keluar oleh Paspampres.
Pasalnya, ia disangka humas dan tidak berkepentingan untuk menghadiri acara tersebut. Lantaran tidak juga keluar ruangan, akhirnya Iptu Reza kembali didatangi anggota Paspampres. Setelah itu, keduanya terlibat perdebatan hingga terjadi masalah di luar gedung.
Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa mengklarifikasi kabar itu. Dia menyatakan, anak buahnya dalam bekerja selalu berpegang aturan berlaku. Sebagai penanggung jawab ring 1 Presiden, Paspampres harus bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Andika, acara pengarahan Jokowi di Akpol terbagi ke dalam dua sesi, terbuka dan tertutup. Ketika masih terbuka, kata dia, seluruh hadirin, seperti media, asisten gubernur, dan undangan instansi masih boleh berada di ruangan. Kemudian, dilanjutkan sesi tertutup, yaitu pengarahan Presiden yang hanya bisa diikuti oleh peserta yang teregistrasi.
Sehingga, hadirin yang bukan undangan diminta keluar ruangan. Sayangnya, menurut dia, ada dua orang polisi yang tidak berseragam dinas, yang telah diberi peringatan Paspampres untuk keluar tidak mengindahkannya.
"Mengapa di kepolisian ada yang tak mau keluar, padahal itu bukan peserta? Peserta adalah yang berpakaian dinas, dan dua orang berpakaian preman tak mau keluar? Kalau dari kami sesuai SOP," kata Andika saat berbincang dengan Republika, Jumat (5/12) malam WIB.
Karena sudah ditegur dan enggan beranjak, lanjut Andika, anak buahnya pun akhirnya dengan tegas meminta kedua anggota polisi itu untuk keluar ruangan. Meski sudah diperingatkan secara keras, namun tetap saja polisi yang bukan peserta itu tidak koperatif.
"Bahwasanya keduanya menolak, kami harus membawa mereka keluar," kata mantan kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) itu.
Usai diperingatkan di luar lantaran masih terjadi perdebatan, pihaknya ikut serta turun tangan menyelesaikan masalah itu. Karena itu, ia membantah bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan Kolonel Maruli kepada Iptu Reza. "Saya ada di sana, tak ada pemukulan," ujar Andika.
Pada Jumat (5/12), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto meluruskan insiden pemukulan yang menimpa Iptu Reza. Menurut dia, tidak benar jika kejadian itu disebabkan Iptu Reza membawa senjata api di acara yang dihadiri Presiden.
"Kelihatannya mereka (Paspampres) belum puas dan terjadi pemukulan. Mereka (sekretaris pribadi Polda Metro) tidak membawa senjata," kata Rikwanto.
Dia tidak membantah telah terjadi pemukulan yang dilakukan Kolonel Maruli. Rikwanto menyebut, pemukulan dipicu lantaran Iptu Reza yang duduk di kursi belakang diminta keluar saat Presiden mulai memberi arahan. Usai dipukul, Iptu Reza melaporkan Kolonel Maruli ke Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro.