REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Guru besar Universitas Pertahanan Salim Said berharap pemerintah konsisten bersikap tegas dengan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Sikap tegas ini jangan sampai mengendur lalu perampok kembali merajalela. Kalau pemerintah tidak tegas, perairan Indonesia akan kembali menjadi sasaran pencurian ikan," kata Salim Said dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Salim, konsistensi pemerintah juga harus ditunjukan dengan penambahan jumlah armada kapal dan kecukupan anggaran untuk bahan bakar kapal perang. Sebab, percuma memiliki kapal bila tidak bisa berjalan karena tidak ada bahan bakar.
Salim juga menyatakan apresiasinya kepada pemerintah yang pada akhirnya bersikap tegas terhadap kapal-kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Pemerintah, kata dia, tidak boleh membiarkan pencurian ikan terus terjadi di Indonesia.
"Penenggelaman kapal asing itu juga sudah diatur dalam hukum Indonesia. Boleh saja kapal yang mencuri di perairan Indonesia, bila tidak bisa diselesaikan dengan cara baik, ditenggelamkan untuk memberikan pelajaran kepada nelayan asing," tuturnya.
Salim mengatakan, setiap negara memiliki aturan hukum yang harus diikuti, termasuk oleh pendatang asing. Negara asal nelayan yang mencuri ikan pun tidak bisa mengintervensi hukum Indonesia.
"Misalnya warga negara Indonesia yang dihukum pancung di Arab Saudi. Tidak bisa pemerintah Indonesia memaksa negara Arab Saudi untuk mengikuti hukum Indonesia," katanya. Pemerintah melaksanakan operasi penenggelaman tiga kapal ikan asing ilegal di perairan Tanjung Pedas, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat.
Eksekusi penenggelaman dilakukan dengan penembakan oleh Kapal Pemerintah Napoleon dan Kapal Pemerintah Ketipas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla) serta peledakan dibantu tim dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.
Operasi berlangsung selama lebih kurang 1 jam 49 menit, sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.49 WIB sampai ketiga kapal ikan asing tersebut selesai diledakkan dan mulai karam di perairan yang memiliki kedalaman antara 40-60 meter tersebut.