REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat pecinta sepak bola Indonesia harus mengubur mimpi menikmati kompetisi yang sehat dan jauh dari aksi mafia perjudian. Kasus sepak bola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang di Divisi Utama beberapa waktu lalu, menemui jalan buntu atau mungkin 'dibuntukan'.
Kebuntuan ini dinilai banyak pihak bakal seperti sejumlah kasus perjudian sepak bola yang selalu berhenti di tengah jalan. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang sebelumnya diharapkan mampu sebagai penegak keadilan, terang-terangan mengaku belum memiliki langkah strategis untuk mengungkap aktor intelektual di balik drama lima gol bunuh diri di Yogyakarta, 26 Oktober silam.
"Belum ada investigasi," ujar Ketua Komisi Disipilin PSSI, Hinca Panjaitan ketika ditemui Republika usai menghadiri salah satu acara diskusi stasiun televisi Swasta di Kedoya, Jumat (5/12).
Menurut pengurus yang hampir genap sewindu di tubuh PSSI itu, kasus PSS dan PSIS masih dalam tahap banding. Ia menyebut investigasi belum dapat dilakukan sebab sanksi yang sudah turun untuk kedua klub pun masih bersifat sementara.
Adapun niatan untuk mengungkap aktor intelektual, akan diserahkan melalui investigasi yang dikawal oleh Departemen Integritas PSSI. "Setelah Departemen Integritas bekerja, laporan itu akan diberikan kepada badan peradilan, dalam hal ini Komdis PSSI," ujarnya mencoba menjelaskan alur kerja di PSSI.
Lebih jauh soal Departemen Integritas, badan itu, kata Hinca, terbentuk pada Agustus 2014 atas instruksi FIFA. Departemen Integritas bekerjasama dengan Sport Radar atau lembaga yang memonitor pertandingan seluruh dunia.
Namun, ketika ditanya lebih jauh siapa saja di balik Departemen Integritas, Hinca menjawab baru hanya ia seorang. "Baru saya seorang. Kami kesulitan untuk mencari siapa yang layak mengisi departemen itu," ujarnya menambahkan.
Hinca juga beralasan, untuk menjadi investigator pun harus mendapat lisensi FIFA dan AFC. Di Asia, katanya, baru ada 16 orang termasuk dirinya dari Indonesia. Hinca juga mengaku bukan persoalan jika Departemen Integritas dan Komisi Disiplin ia pimpin berbarengan.