Sabtu 06 Dec 2014 16:28 WIB

Petisi Bekukan PSSI Tembus 2.000 Lembar

Rep: Angga Indrawan/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
Foto: Antara
Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Petisi Bekukan PSSI makin gencar meluas. Sejak inisiasi pembekuan PSSI diluncurkan jelang Piala AFF 2014, petisi bekukan PSSI yang digalang sejumlah kelompok sosial dan pemerhati sepak bola Indonesia Indonesia direspons luar biasa dari sejumlah pihak. Hingga Sabtu (6/12), petisi pembekuan PSSI telah mencapai lebih dari dua ribu lembar.

"2.100 petisi telah kami terima penyataan dan tanda tangan masyarakat," ujar inisiator Petisi Pembekuan PSSI, Sarani Pitor Pakan saat dihubungi Republika, Sabtu (6/12) sore. Menurutnya, gelombang protes masyarakat terhadap kinerja buruk PSSI memang menjadi alasan utama perlunya PSSI direstrukturisasi.

Rencananya, sejumlah petisi ini akan terus dikumpulkan hingga dianggap mewakili masyarakat berbagai lapisan. Sarani menambahkan, petisi ini akan disampaikan kepada Menpora Imam Nachrawi dalam waktu dekat. Tak ada target pasti berapa jumlah petisi yang akan dikirimkan tersebut. Sarani yakin, gelombang desakan masyarakat pun sudah sampai ke telinga Menpora.

"Sebelumnya secara simbolis petisi sudah kami sampaikan ke Menpora dalam satu diskusi di sebuah stasiun TV. Menpora menerima," ujar Sarani menambahkan. Petisi pembekuan PSSI dibuat usai menyoroti rapor buruk PSSI. Selama puluhan tahun, kepengurusan PSSI tidak dapat memberikan prestasi berarti untuk bangsa Indonesia.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement