REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pihak Kodam IV/Diponegoro menegaskan tidak ada pemukulan yang dilakukan Komandan Grup A Paspampres Kolonel Maruli Simanjuntak terhadap Staf Pribadi Pim Polda Metro Jaya, saat berlangsung pengarahan Presiden Joko Widodo, kepada jajaran Kapolda dan Kapolres di kompleks Akpol Semarang, Selasa (2/12) lalu.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Arh Elphis Rudy yang dikonfirmasi menjelaskan, Stafpri Pim Polda Metro memang tidak diizinkan masuk ke dalam ruang tempat berlangsungnya pengarahan, di gedung Cendekia Puruhita karena masih bersenjata.
Menurutnya, ini memang menjadi kewenangan Paspampres dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan kepala negara. Karena Kapolda dan kepala satuan wilayah yang hadir dalam pengarahan ini juga ‘lepas’ senjata.
Selain itu, prosedur pelaksanaan pengamanan kegiatan Presiden di kompleks Akpol Semarang ini juga sudah dikoordinasikan antara Polri dengan Paspampres.
“Setahu saya tidak ada pemukulan di sana. Namun kalau yang bersangkutan, merasa keberatan dengan prosedur pengamanan ini, saya juga tidak tahu,” jelasnya di Semarang, Jumat (5/12).
Saat disinggung perihal penanganan insiden di Akpol ini, Elphis justru mempertanyakan apa yang harus ditangani. Karena, sepengathuannya, memang tidak ada pemukulan. (Baca: Paspampres Pukul Polisi? Ini Klarifikasi Danpaspampres)
Sementara itu, Komandan Pomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Sulendra SH yang dikonfirmasi terpisah tak mau berkomentar banyak, terkait dengan permasalahan ini.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan. “Silakan pertanyaan ini disampaikan kepada Kapendam IV/Diponegoro,” tegasnya.
Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa juga membantah anak buahnya melakukan pemukulan. Menurut dia, Paspampres hanya memaksa anggota polisi itu keluar ruangan lantaran bukan sebagai peserta pengarahan Presiden Jokowi yang diikuti petinggi Polri, kepala Polda, dan kepala Polres di Akpol, Semarang.