REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kota Gorontalo menyatakan tidak mengikuti Musyawaran Nasional (Munas) Partai Golkar versi Agung Laksono di Jakarta, karena dinilai inkonstitusional serta tidak memiliki legitimasi kuat.
"Hingga saat ini DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo mengakui Munas di Bali, yang lain dari itu tidak ada," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo Marthen Taha di Gorontalo, Sabtu.
Partai Golkar yang dipimpin Ketua Presidium Penyelamat Partai Agung Laksono akan menggelar Musyawarah Nasional IX Golkar pada Sabtu (6/12) malam, dan sudah ada 280 DPD I dan II yang menyatakan ikut kegiatan itu.
Marthen yang juga Wali Kota Gorontalo ini mengatakan, Munas di Bali telah menetapkan secara aklamasi Aburizal Bakrie sebagai ketua umum DPP periode lima tahun ke depan. "Amanat Munas ke-8 di Riau menyatakan bahwa kepemimpinan DPP Partai Golkar di tangan Aburizal Bakrie, sehingga pihak DPP menggelar Munas ke-9 di Bali dengan demokratis," katanya.
Menurutnya, jika ada yang mengatasnamakan lagi DPP Partai Golkar di luar Munas Bali, dinilai ilegal. Bahkan, Marthen mewanti-wanti jika nantinya peserta Munas di Jakarta ada yang mengaku perwakilan dari DPD II Kota Gorontalo, maka dianggap ilegal dan bisa memperburuk situasi Golkar di daerah.
Sebelumnya, anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa saat dihubungi Antara di Jakarta, mengatakan sudah lebih dari 280 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar tingkat I dan tingkat II menyatakan kesediaannya hadir dalam munas di Jakarta. Menurut dia, salah satu agenda munas adalah memilih Ketua Umum DPP Partai Golkar. Ia mengatakan bahwa Munas Golkar itu akan berlangsung demokratis, karena diikuti lebih dari satu calon ketua umum.
Dalam kontestasi memperebutkan kursi ketua umum Golkar itu, sudah ada tiga nama yang kemungkinan besar maju, yaitu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, dan Agus Gumiwang.