REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Maluku Utara mendukung kebijakan pemerintah pusat pemerintah pusat untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang mengambil ikan di perairan Indonesia, khususnya di wilayah perairan daerah ini.
Kepala DKP Kota Ternate, Ruslan Bian mengatakan di Ternate, Sabtu (6/12), kebijakan pemerintah pusat untuk menembak kapal asing yang menjarah ikan di perairan Indonesia khususnya di Maluku Utara, harus didukung.
"Saya mendukung upaya pemerintah pusat untuk menembak kapal yang terbukti mencuri ikan di perairan Malut khususnya di Ternate, karena setiap tahun banyak kapal nelayan asing yang masuk di perairan Ternate dan sekitarnya," kata Ruslan.
Menurutnya, polemik soal kebijakan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia khususnya di Malut, perlu dikaji, namun pihaknya secara tegas mendukung upaya ilegal fishing yang kerap terjadi di perairan Indonesia.
Selain itu, ada beberapa opsi yang ditawarkan, namun dia optimistis, opsi-opsi tersebut, tidak akan terjadi di lapangan dan dirinya mencontohkan opsi menyita kapal-kapal asing atau menghibahkan kepada nelayan Indonesia.
Hal ini, kata Ruslan, akan menimbulkan masalah baru, misalnya proses pelelangan yang memakan waktu yang cukup lama, sehingga tak jarang kapal yang disita untuk negara, kemudian menjadi rusak.
"Jadi ada wacana untuk menghibahkan perahu-perahu nelayan asing yang mencuri ikan di Indonesia kepada nelayan Indonesia, tapi kan proses hibah itu memakan waktu, bisa-bisa saat penyerahan, perahu sudah rusak," katanya.
Oleh karena itu, kadang ada nelayan asing yang sengaja menggunakan orang Indonesia untuk mengikuti lelang perahu tersebut dan akhirnya, perahu itu kembali ke pemilik asing melalui nelayan Indonesia.
"Menurut hemat saya, lebih baik kebijakan tenggelamkan kapal nelayan asing yang mencuri ikan di Indonesia, dijalankan saja, biar nelayan asing tak leluasa masuk di Indonesia, khususnya di perairan Malut," ujarnya.