REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi siap melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung pada 2015. Untuk melaksanakan hajatan demokrasi tersebut KPU mengusulkan alokasi anggaran Rp 64 miliar.
"Dana tersebut sudah dimajukan ke tim anggaran pemerintah dan DPRD," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Heryadi.
Ia berharap anggaran tersebut dapat seluruhnya diakomodir dan dimasukkan dalam APBD 2015. Namun, informasi yang diperolehnya alokasi anggaran yang akan ditetapkan hanya Rp 50 miliar. Sehingga ada pemangkasan sebesar Rp 14 miliar dari pengajuan semula.
Hingga kini, KPU masih menunggu rincian anggaran yang tidak disetujui tim anggaran pemerintah dan dewan. Dede mengatakan alokasi anggaran ini disiapkan untuk menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung.
Kepastian pelaksanaan pemilihan secara langsung masih harus menunggu persetujuan dari DPR mengenai Perpu Nomor 1 Tahun 2004. "Jika Perpu disetujui Januari, maka pelaksanaan pemilihan pada September 2015. Jika pada bulan Februari disetujui, maka pelaksanaan pun akan dimundurkan," ujarnya.