Ahad 07 Dec 2014 16:13 WIB
Perppu Pilkada Langsung

PPP Yakin DPR Terima Keputusan Perppu Pilkada Langsung

Mantan Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Mantan Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Partai Persatuan Pembangunan yakin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pilkada Langsung.

Usai membuka kegiatan Pemantapan Peran dan Fungsi Anggota DPRD PPP Kabupaten/kota se-Sumut di Medan, Sabtu kemarin, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan keyakinan itu muncul setelah melihat konstelasi politik di kalangan DPR belakangan ini.

Dengan jumlah kursi parpol yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ditambah Fraksi Partai Demokrat, hampir dapat dipastikan pilkada langsung dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang (Perppu).

Meski secara khusus belum ada komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat, tetapi pihaknya berkeyakinan terhadap parpol yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Apalagi yang menerbitkan Perppu Pilkada Langsung tersebut adalah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kita tahu persis yang menerbitkan perppu ini adalah pak SBY selaku Presiden RI saat itu," katanya.

Ketika dipertanyakan tentang berbaliknya dukungan PPP, Romahurmuziy menyatakan hal itu bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi rakyat.

Menurut dia, PPP mengakui secara gentleman sebagai salah satu parpol yang menjadi pengusul pertama agar pilkada langsung tersebut dikembalikan ke pemilihan melalui DPRD.

Namun, dalam perjalanan waktu sambil melihat perkembangan masyarakat, PPP menangkap denyut aspirasi rakyat yang menginginkan agar pilkada langsung tetap dipertahankan.

"Jadi, ketika ditanyakan hari ini, kita pastikan PPP tetap mendukung Perppu Pilkada Langsung," katanya.

Untuk itu, Romahurmuziy telah menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PPP untuk melobi parpol-parpol yang memiliki pandangan menolak pilkada langsung guna mengurungkan niatnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement