REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Didin Hafiduddin berharap ke-16 orang yang telah lolos dari rangkaian tes seleksi calon anggota Baznas mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun dan memajukan dunia perzakatan. Ke-16 calon nantinya akan dipertimbangkan kembali DPR serta presiden untuk selanjutnya menyisakan delapan orang.
Didin berharap orang-orang yang terpilih nantinya dapat bekerja sama dan saling menguatkan untuk memajukan dunia Zakat. “Bagaimana wajah zakat kedepan baik di kota maupun didaerah-daerah sangat ditentukan oleh kinerja dari pengurus zakatnya sendiri,” kata Didin Hafiduddin kepada Republika, Ahad (7/12) sore.
Ia pun berharap agar anggota yang baru nantinya dapat mengimplementasikan regulasi baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Instruksi Presiden yang telah ada untuk mendorong agar Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
Kata Didin ada sejumlah pekerjaan rumah bagi anggota Baznas baru di antranya upaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi zakat kepada masyarakat. Menurutnya zakat tidak hanya menjadi urusan pribadi tetapi juga untuk kesejahteraan bersama. “Agar zakat ini tidak dikeluarkan secara langsung atau pribadi tetapi melalui Lembaga Amil Zakat,” katanya.
Selain itu untuk menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat terhadap pengelolaan zakat kata Didin maka LAZ harus bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola dan mendistribusikan zakat. “Juga perlu permberdayaan menyangkut aspek mustahik baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, pendekatan yang dilakukan Baznas harus dilakukan secara komperhensif,” tuturnya.
Menurunya regulasi yang ada juga (Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Inpers tentang Baznas) menjadi amant yang harus dilaksanakan dan diharapkan dapat diterjemahkan dalam peraturan Baznas sehingga selanjutnya Baznas memiliki peraturan yang mengikat.
“Juga perlu melakukan sinergi bekerjasama dengan ormas-oramas, sehingga gerakan zakat menjadi gerakan bersama,” katanya.
Sementara itu terkait mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua Baznas akan dilaksanakan secara internal anggota Baznas yang baru.