Ahad 07 Dec 2014 20:46 WIB

Seribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak

Red: Maman Sudiaman
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seribuan pemilik kendaraan dan 70 persen di antaranya jenis sepeda motor di Riau kini tercatat menunggak pajak dengan beragam lama tunggakan. Mengatasi masalah itu, akan dibuat Samsat Online.

"Untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan tersebut maka akan dibuka Samsat online mulai 2015 sehingga pemilik pajak dimana pun berada dapat melakukan pembayaran dengan mudah," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, Kun Wahyu Wardana di Pekanbaru, Ahad (7/12).

Menurut dia, Jasa Raharja turut bertanggungjawab atas tunggakan pajak kendaraan yang tidak dibayarkan karena dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, terdapat dana bagian untuk Jasa Raharja. Ia mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, maka Jasa Raharja harus pro aktif terutama untuk pembayaran klaim terhadap kecelakaan lalu lintas.

"Jasa Raharja Riau menggelar rapat koordinasi dengan Samsat, dan Polda Riau, untuk mencarikan solusi terkait adanya seribuan pajak kendaraan yang belum dibayarkan di daerah ini," katanya.