REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seribuan pemilik kendaraan dan 70 persen di antaranya jenis sepeda motor di Riau kini tercatat menunggak pajak dengan beragam lama tunggakan. Mengatasi masalah itu, akan dibuat Samsat Online.
"Untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan tersebut maka akan dibuka Samsat online mulai 2015 sehingga pemilik pajak dimana pun berada dapat melakukan pembayaran dengan mudah," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, Kun Wahyu Wardana di Pekanbaru, Ahad (7/12).
Menurut dia, Jasa Raharja turut bertanggungjawab atas tunggakan pajak kendaraan yang tidak dibayarkan karena dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, terdapat dana bagian untuk Jasa Raharja. Ia mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, maka Jasa Raharja harus pro aktif terutama untuk pembayaran klaim terhadap kecelakaan lalu lintas.
"Jasa Raharja Riau menggelar rapat koordinasi dengan Samsat, dan Polda Riau, untuk mencarikan solusi terkait adanya seribuan pajak kendaraan yang belum dibayarkan di daerah ini," katanya.
Sebelumnya, telah digelar di Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Riau ini, juga diikuti Kepala Dispenda Riau, Joni Irwan dan Wakadirlantas Polda Riau, Budi Indra. Menurut Kun, dari seribuan pemilik kendaraan yang belum membayarkan pajak tersebut, sekitar 70 persen merupakan sepeda motor. Karena itu pihaknya ingin memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat bila ada kecelakaan lalu lintas maka perusahaan asuransi kecelakaan ini bertanggungjawab membayarkan klaim mereka.
"Akan tetapi dengan masih banyaknya masyarakat yang belum membayarkan pajak kendaraan maka ini turut menjadi perhatian, sehingga mereka dapat segera melunasi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan," katanya.
Selain itu Jasa Raharja, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Jasa Raharja dia antaranya pemeriksaan kesehatan gratis pada "car free day". Pelayanan SIM keliling dan Samsat Keliling sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayarkan pajak kendaraan.