REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini perbedaan pendapat mengenai jatah pimpinan komisi masih terjadi di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Penyebabnya tak lain Fraksi PAN dan Demokrat yang tidak mendapatkan jatah komisi B.
Atas perbedaan pendapat itu membuat jadwal paripurna yang direncanakan pukul 09.00 diundur jadi pukul 14.00. Akibatnya, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) terus ditunda.
"Iya nanti siang pukul 14.00 kita rapat paripurna," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edhi Marsudi saat dihubungi Republika, Senin (8/12).
Puncak perbedaan pendapat itu membuat Fraksi Partai PAN keluar dari Koalisi Merah Putih. PAN ingin anggotanya dapat jatah wakil ketua komisi B terpenuhi, namun para pimpinan fraksi tidak memberikannya.
"Kami kecewa, KMP ternyata tidak mendukung penuh keinginan fraksi kami, karena itu kami memilih keluar saja," kata Ketua Fraksi PAN Lucky Sastrawira kepada wartawan beberapa hari lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengaku tidak mau memberikan komentar terkait keluarnya Fraksi PAN dari KMP. Menurutnya, keluarnya PAN dari koalisi tidak perlu dikomentari.