REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (8/12). Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu mengenai peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang akan segera dibahas oleh DPR pada Januari 2015.
SBY menyebut, ia dan pemerintahan Jokowi berada di posisi yang sama, yakni mendukung Pilkada tetap dilakukan secara langsung. Karenanya, SBY menyatakan komitmennya untuk terus mengawal Perppu tersebut. "Kebetulan kami mempunyai posisi yang sama. Kami akan bersama-sama mengawal Perppu itu sehingga nanti insya Allah bisa dterima oleh DPR RI," ujarnya usai pertemuan.
SBY menilai, Perppu tersebut sudah sesuai dengan aspirasi rakyat yang ingin Pilkada tetap dilakukan secara langsung. Ia mengatakan, Perppu juga sangat penting untuk keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintahan SBY-Boediono mengajukan revisi UU Pilkada pada DPR. Salah satu poin yang direvisi yakni pelaksanaan Pilkada yang dikembalikan pada DPRD. Namun, setelah revisi disetujui, SBY justru mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU tersebut. Kini, Perppu tersebut tengah berada di tangan DPR. Dewan baru akan memutuskan apakah Perppu tersebut akan diterima atau ditolak pada Januari mendatang.