Senin 08 Dec 2014 18:10 WIB

DPR: Reklamasi Teluk Benoa Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Wakil ketua umum partai Gerindra Edhy Prabowo.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil ketua umum partai Gerindra Edhy Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan reklamasi atau revitalisasi Teluk Benoa, Bali bisa dilakukan. Asal memenuhi dua syarat. 

Pertama, kata dia, revitalisasi Teluk Benoa harus sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kedua, revitalisasi bisa dilakukan bila benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat, bangsa dan negara.

"Kalau memang reklamasi atau revitalisasi di Teluk Benoa itu harus dilakukan, maka pertama harus benar dulu secara prosedur, dan aturan hukumnya. Kedua, bermanfaat tidak (revitalisasi) untuk masyarakat setempat, dan negara," katanya, Senin (8/12).

Secara pribadi, ia menyatakan, mendapat aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat di Bali terkait rencana revitalisasi Teluk Benoa. Terhadap rencana tersebut disebutnya memang ada pro-kontra.

"Karenanya, kami (Komisi IV DPR) akan panggil menteri kelautan perikanan, dan menteri kehutanan lingkungan hidup sehabis masa reses nanti untuk mendengar penjelasan detailnya. Karena banyak pertanyaan juga dari teman-teman komisi soal itu," ujarnya.

Edhy mendengar, revitalisasi Teluk Benoa sudah mendapat persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, telah keluar Perpres Nomor 51/2014.

"Saya dengar memang sudah dapat perpres ketika era Pak SBY. Saya akui, belum membaca utuh perpres tersebut. Makanya, kami akan undang dulu menteri-menteri terkait untuk menjelaskan semua halnya mengenai revitalisasi di Teluk Benoa," papar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement