REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso optimis langkah hukum untuk mendapatkan legalitas kepengurusan Partai Golkar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Priyo mengatakan pihaknya juga telah menempuh langkah hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), yang mengguggat hasil Munas kubu Aburizal Bakrie di Bali tidak sah.
"Sangat optimis diterima. Kita juga sudah melakukan gugatan ke pengadilan dan dengan demikian akan memastikan sekarang masuk ke pengadilan. Kami berharap bisa melewati masa-masa yang sedih ini," katanya di Kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (8/12).
Sementara Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan ia bersama Priyo melaporkan kepada Kemenkumham keseluruhan penyelenggaraan dan hasil Munas yang diselenggarakan di Mercure Hotel Ancol Jakarta Utara.
Mereka juga melaporkan susunan kepengurusan yang dibentuk di Munas Ancol. Agun mengakui kelengkapan berkas akan menyusul karena harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Paling tidak sudah lapor lebih dulu. Kami ingin cepat tapi tidak ingin berlarut-larut," katanya.