Senin 08 Dec 2014 21:23 WIB

Hedging Syariah Fasilitasi Pengembangam Bisnis Perbankan Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hedging Utang BUMN
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Hedging Utang BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Instrumen hedging yang tengah dibahas Dewan Syariah Nasional (DSN) tidak hanya untuk kebutuhan saat ini. Akan  tetapi juga memfasilitasi pengembangan bisnis perbankan syariah di masa mendatang.

Direktur Eksekutif Islamic Banking and Finance Institute (IBFI) Universitas Trisakti, Nadratuzzaman Hosen mengatakan hedging syariah pada dasarnya adalah bentuk perlindungan nilai. Penggunaan hedging syariah harus murni untuk transaksi di sektor produktif.

Misalnya untuk nasabah yang mencicil pembiayaan menggunakan dolar, maka nasabah itu boleh memesan sejumlah dolar dengan kurs saat ini meski baru dibeli satu bulan lagi. ''Itu berarti ada hajat yang ingin dilakukan, tujuannya jelas,'' kata Nadra, Senin (8/12).

Instrumen hedging pun bukan hanya untuk saat ini, tapi untuk pengembangan usaha bank syariah di masa depan. Sebab sebenarnya kebutuhan akan instrumen itu sudah ada

Meski belum banyak, Nadra mengatakan Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri sudah mulai masuk pasar internasional. Hedging akan membantu mengurangi ketidakpastian yang tidak hanya menyulitkan perbankan, tapi juga pemerintah.

Nadra yang juga pengurus DSN mengatakan saat ini DSN tengah berdiskusi dengan otoriras untuk membirakan teknisnya. Ini penting agar fatwa murni digunakan untuk tujuan produktif bukan spekulatif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement