Senin 08 Dec 2014 21:27 WIB

Usulan Andrinof untuk Pindahkan Ibu Kota Ditagih

Red: Muhammad Fakhruddin
Presiden Religion for Peace Asia and Pacific Youth Interfaith Network (RfP-APYIN) Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Presiden Religion for Peace Asia and Pacific Youth Interfaith Network (RfP-APYIN) Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah sebaiknya mulai serius untuk mengkaji wacana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta. Sebab, banyak persoalan pelik di Jakarta yang belum bisa dipecahkan hingga saat ini.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago termasuk sosok yang sebelumnya mengusulkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Lewat Visi Indonesia 2033 yang digagasnya, dia mengusulkan pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan. Sekarang setelah menjadi menteri, Andrinof diminta untuk merealisasikannya. "Andrinof harus memulai perencanaannya," kata pengamat ekonomi-politik dari Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar SimanjuntaK, Senin  (8/12).

Dahnil mengingatkan, wacana pemindahan ibu kota ini seringkali muncul sebelumnya. Tetapi sayang, tidak pernah dimulai proses dan tahapannya. Semua wacana kosong. Bahkan, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semasa masih menjabat sempat mengaku pernah membuat tim untuk memulai proses pemindahan ibukota negara. "Tetapi tidak pernah berlanjut pada tahapan berikutnya," ujar dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini.

Menurutnya, proses pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu panjang, paling singkat dua periode pemerintahan. Selain itu juga, dipastikan akan menghadapi masalah pelik selain melalui proses politik yang panjang, juga persiapan infrastruktur yang menelan biaya sangat besar. "Maka bila tidak pernah dimulai, pemindahan ibu kota berhenti menjadi wacana pepesan kosong," kata Dahnil.