REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pelaku perampokan di dalam taksi di Jakarta. Mereka yaitu Edward Syah Jaya (31), Sutrisno (41), dan Agus Supriyanto (22).
"Mereka bertiga sudah diperiksa dan mengaku segala perbuatannya telah melakukan perampokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (8/11). Rikwanto memberitahukan, ketiga orang inilah pelaku perampokan di Sudirman Central Business District (SCBD), Semanggi Jakarta Selatan, Senin (1/12) dan di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Ketiga pelaku ini, kata Rikwanto, memiliki peranannya masing-masing dalam aksi perampokannya. Edward, berperan bersembunyi di bagasi dan mengancam korban. Edward lah, katanya, yang mengancam korban dengan kata-kata agar menyerahkan barangnya.
Lalu, Rikwanto menuturkan, dalam kasus perampokan ini yang menjadi sang sopir taksi adalah Sutrisno (41). Ia lah yang bertugas mencari-cari orang yang berpotensial menjadi korban yakni calon penumpang yang mencari taksi.
Sementara itu, menurut Rikwanto, Agus Supriyanto bertugas menguras barang milik korban. Agus lah, ujarnya, yang mengambil uang dalam ATM korban. Dalam aksinya, kata dia, Agus terlebih dahulu menunggu di suatu lokasi tanpa harus mengikuti teman lainnya di dalam taksi.
Justru, saat Sutrisno mendapatkan korban, kata Rikwanto, Sutrisno langsung menyambangi Agus di suatu lokasi untuk masuk ke dalam taksi. Saat itu lah, ucap dia, Agus menguras harta benda korban di dalam taksi.