REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perdagangan membantah tudingan Menteri Kelautan dan Perikanan atas keberadaan mafia garam di industri garam dalam negeri. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan membantah bila saat ini ada mafia yang dimaksud oleh Menteri Susi.
"Apa pula samurai samurai. Ga ada. Samurai ini kan yang mengakali departemen. Orang enggak kok. Kalau memang tidak pantas untuk impor ya engga impor. Garam konsumsi misalnya. Kan kelihatan, begitu produksi 1,1 juta kita impor, jelas. Dimana samurainya? Samurai pake kayu atau pakai gabus?" ujarnya kepada wartawan, Senin (8/12).
Namun Partogi tidak menampik bila saat ini masih ada beberapa importir garam konsumsi. Hal ini lah yang selama ini memberatkan petani garam, lantaran harus bersaing dengan produk impor.
"Samurai ini siapa? Perusahaan. Yang suka impor pasti. Berarti yang suka impor garam konsumsi. Ada lima atau enam (perusahaan). Tapi kalau kondisi tidak gagal panen, mereka tidak minta impor, dan mereka menyerap garam petani kok. Tapi kalau garam petani gagal, mereka mau nyerap dari mana," ujar Partogi.
Pagi ini, Senin (8/12), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat membeberkan keresahannya atas keberadaan samurai di industri garam. Menteri secara terbuka meminta kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk membuka keberadaan samurai garam.
Bila dalam industri gula ada samurai gula, Menteri Susi menyebut istilah yang sama dalam industri garam. "Saya minta kepada Kemenperin dan Kemendag untuk buka itu siapa samurai 5. Siapa itu samurai 7. Di Korea, mereka melawan korupsi dengan membuka siapa yang terlibat," ujar Menteri Susi.
Ketika dikonfirmasi usai acara seminar audit di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi enggan membahas lebih jauh. "Kalian dong, jurnalis yang harus investigasi siapa itu samurai-samurai," jelas Susi kepada Republika, Senin (8/12).