REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belanja secara daring atau online sudah menjadi cara transaksi jual beli yang familiar bagi masyarakat. Di bulan Ramadhan belanja secara daring tetap menjadi pilihan yang diminati masyarakat.
Akan tetapi, bagaimana praktik ini bila dilihat dari pandangan fikih?
Berikut video penjelasan lengkapnya.
Videografer | Republika TV Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement