REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan hari raya atau yang bisa disebut THR ternyata juga terkena zakat. Bila THR beserta gaji kita sudah melewati dari batas minimum, maka harus tunaikan zakat.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Republika TV Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement