Selasa 04 Jun 2019 01:46 WIB

Zakat Profesi

Berapakah zakat yang harus dibayarkan dari jumlah penghasilan yang diterima?

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Foto: Republika TV
Ustaz Oni Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap profesi pekerjaan pasti mendapatkan penghasilan setiap bulan. Lalu, berapakah zakat yang harus dibayarkan dari jumlah penghasilan yang diterima?

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Republika TV     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement