Rabu 05 Jun 2019 12:50 WIB

Zakat Para Pedagang

Apakah pedagang, pengusaha atau entrepreneur bisa dikenakan zakat?

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Foto: Republlika TV
Ustaz Oni Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apakah pedagang, pengusaha atau entrepreneur bisa dikenakan zakat? Tentu saja iya. Lalu, bagaimanakah perhitungannya? Ada beberapa hal yang menjadi dasar perhitungannya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Republika TV     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement