REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apakah pedagang, pengusaha atau entrepreneur bisa dikenakan zakat? Tentu saja iya. Lalu, bagaimanakah perhitungannya? Ada beberapa hal yang menjadi dasar perhitungannya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Republika TV Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement