Selasa 09 Dec 2014 11:02 WIB

Cendekiawan Muslim Kritik Imam Masjid yang Bolehkan Minum Wine

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Lussory, Wine Halal
Foto: Onislam.net
Lussory, Wine Halal

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pernyataan seorang imam masjid di Sydney, Australia, bernama Mostafa Rashed yang mengklaim bahwa Islam tidak melarang untuk mengonsumsi wine atau minuman dari anggur dikritik cendekiawan Muslim.

Menurut Rashed, perintah dalam Alquran melarang mabuk minuman beralkohol. Ia juga mengatakan sejumlah kecil anggur tidak menyebabkan mabuk dan bahkan disebutkan bahwa di surga menyebutkan adanya sungai anggur.

Tentu saja pendapat Rashed dikritik keras para cendekiawan Muslim. Mereka menilai, apa yang disampaikan oleh imam masjid tersebut bertentangan dengan konsensus ulama Muslim.

"Bahkan, vonis yang mengklaim bahwa anggur tidak dilarang dalam Islam tidak didasarkan pada bukti-bukti ilmiah," ujar seorang sarjana dan peneliti syariah Dr Wael Shehab seperti dilansir Islam Online, Selasa (9/12).

Ia menjelaskan, apa yang disampaikan oleh imam masjid tersebut  bertentangan dengan syariah Islam  yang secara tegas melarang anggur atau alkohol. Larangan minum anggur ini dibuktikan oleh Alquran, Hadis, dan ijma` (konsensus) ulama Muslim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement