Selasa 09 Dec 2014 12:20 WIB

Jokowi Sudah Terima Permohonan Grasi Eva Bande

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erdy Nasrul
Presiden Jokowi mengecek kondisi lahan gambut Riau
Foto: greenpeace
Presiden Jokowi mengecek kondisi lahan gambut Riau

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memberikan grasi pada seorang aktivis HAM, Eva Susanti Hanafi Bande. Eva dipidana karena menggerakkan petani yang melawan ketidakadilan.

Jokowi mengaku, ia telah menerima permohonan grasi Eva Susanti beberapa waktu lalu. Setelah mempelajari permohonan tersebut, Jokowi memutuskan untuk memberikan grasi pada Eva. "Pada peringatan hari ibu, saudari Eva semoga sudah bebas dan bisa kembali kumpul dengan suami dan putra-putrinya," kata Jokowi dalam peringatan Hari HAM Dunia di Gedung Senisono, Istana Kepresidenan Yogayakarta, Selasa (9/10).

Jokowi menilai, Eva layak mendapatkan grasi karena ia adalah seorang aktivis HAM yang menjadi korban kriminalisasi karena melawan ketidakadilan. Eva dituduh melakukan tindak pidana penghasutan karena akivitasnya yang kerap menyuarakan hak-hak rakyat dan mengadvokasi konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, meski presiden sudah setuju memberikan grasi pada Eva, namun Jokowi masih harus mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung terlebih dahulu. Eva Susanti Bande adalah aktivis Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulawesi Tengah. Ia kerap menyuarakan hak-hak petani yang terlibat konflik lahan dengan pengusaha kelapa sawit. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 12 April 2013, Eva divonis empat tahun penjara atas tuduhan penghasutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement