Selasa 09 Dec 2014 16:19 WIB

Gara-Gara Kasus Pemerkosaan, India Larang Taksi Berbasis Internet

  Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet, Jakarta, Jumat (22/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI --  Pemerintah ibukota India, New Delhi, memutuskan melarang semua perusahaan taksi berbasis internet setelah seorang penumpang wanita melaporkan ia diperkosa oleh sopir taksi yang dikontrak perusahaan taksi online asal Amerika Serikat "Uber", kata pejabat pemerintah setempat, Selasa.

Dinas Perhubungan New Delhi mengeluarkan pemberitahuan publik pada harian nasional yang menyatakan bahwa hanya enam perusahaan taksi pesanan terdaftar yang diperbolehkan untuk beroperasi di New Delhi. "Kami telah melarang (perusahaan taksi) Uber. Pemberitahuan publik lainnya akan dikeluarkan besok untuk melarang semua penyedia layanan taksi yang tidak terdaftar (beroperasi di New Delhi). Pembuatan larangan ini hampir selesai," kata juru bicara Dinas Perhubungan New Delhi, Kuldeep Singh Gangar.

Perusahaan taksi Uber telah masuk dalam daftar hitam di New Delhi setelah Kepolisian menyatakan bahwa perusahaan itu tidak menjalankan pemeriksaan latar belakang terhadap sopir, yang ditangkap tiga tahun lalu dalam kasus yang sama (pemerkosaan) namun kemudian dibebaskan.

Surat kabar Indian Express melaporkan bahwa Menteri Dalam Negeri India Rajnath Singh akan mengeluarkan pernyataan kepada parlemen untuk menyerukan agar pemerintah negara-negara bagian di India dan wilayah persatuan mengeluarkan larangan beroperasi bagi perusahaan taksi Uber. Perusahaan tersebut beroperasi di sekitar 10 kota di India.

Seorang perwakilan Uber mengatakan perusahaan taksi itu belum secara resmi diberitahu mengenai larangan beroperasi di New Delhi, dan akan mengeluarkan pernyataan resmi nanti pada Selasa. Namun, hingga saat ini masyarakat New Delhi masih bisa memesan taksi Uber dengan menggunakan aplikasi Uber di ponsel pintar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement