REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Banding (Komding) PSSI menolak permohonan banding PSS Sleman dan PSIS Semarang, terkait hukuman 'sepak bola gajah'. Sebanyak 43 pemain dan ofisial terkena hukuman. Setidaknya 12 orang di antaranya mendapatkan sanksi larangan beraktivitas seumur hidup serta denda yang bervariasi.
"Kami sudah memutuskan untuk menolak banding mereka. Sebab mereka secara sengaja bermain untuk kalah, mereka telah mencedarai fair play. Keputusan ini sangat berat, tapi tetap harus ditegakkan demi sepak bola Indonesia," tegas Ketua Komding PSSI Alfred Simanjutak, saat dihubungi ROL, Selasa (9/12).
Keputusan dari Komding PSSI tersebut diputuskan usai Rapat Kerja PSSI di Hotel Park Lane, Jakarta, Ahad (7/12) malam. Menurut Alfred, sebelum memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan Laskar Mahesa Jenar dan Elang Jawa, sidang sendiri berjalan cukup alot. Bahkan, kata dia, untuk mengambil keputusan saja memakan waktu sekitar empat jam.
Alfred menambahkan, mekanisme sidang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka secara tidak langsung Komding menguatkan sanksi yang dijatuhkan kepada kedua klub asal Jawa Tengah tersebut. Alfred juga menganggap sanksi sudah dipilah-pilah sesuai dengan bobot tindakan pelanggaran mereka.
Akan tetapu masih ada kesempatan bagi klub-klub untuk melakukan banding kembali. Syaratnya, harus ada hal lain yang membuat Komding PSSI punya pertimbangan untuk meringankan atau mengurangi sanksinya.
Sementara itu, General Manajer PSIS Semarang Khairul Anwar mengaku belum mengetahui bahwa banding yang dilakukan timnya ditolak. Bahkan dia kaget saat ditanya terkait keputusan Komding tersebut."Saya belum mendengar kabar bahwa banding kami ditolak oleh Komding. Sampai sekarang kita belum tahu bahwa sudah ada hasilnya," kata Khairul.
Sedangkan, manajer PSS Sleman Supardjiono menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnyaAchiel Suyanto. Namun langkah untuk membela para pemain serta official tim tetap akan diperjuangkan.
"Nanti, begitu kami sudah mendapatkan surat tertulis dari Komding PSSI, baru kami bersedia untuk membeberkan langkah apa yang kami ambil berikutnya," kata Supardjiono.