Selasa 09 Dec 2014 17:45 WIB

Manajemen Blue Bird Bantah Terlibat Perampokan di Taksi

Rep: C96/ Red: Winda Destiana Putri
Taksi Ekspress (ilustrasi)
Foto: Wikimedia
Taksi Ekspress (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen pengelola jasa transportasi Blue Bird menegaskan Sutrisno (41) merupakan sopir taksi Blue Bird. Dan perampokan yang dilakukannya di dalam taksi Express di Jakarta dianggap kejahatan pribadi.

"Manajemen Blue Bird tidak terlibat," ujar Kepala Humas Blue Bird kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12). Ia menuturkan, Sutrisno secara otomatis dipecat oleh manajemen Blue Bird sebagai sopir taksi Blue Bird. 

Menurut Teguh, Sutrisno yaitu oknum sopir taksi Blue Bird yang melakukan perampokan terhadap sejumlah karyawati perusahaan swasta di beberapa lokasi. Padahal, kata dia, Sutrisno memiliki rekam jejak yang baik selama bekerja di Blue Bird.

"Kita mendorong masyarakat naik angkutan umum. Enggak usah khawatir," katanya menyarankan. Lebih lanjut, ia menambahkan, Sutrisno tercatat bekerja di Blue Bird sejak September 2013. 

Sutrisno kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya. Ia ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda metro Jaya Sabtu, (7/12). Sutrisno ditangkap saat bekerja mencari penumpang menggunakan taksi Blue Bird.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement