REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi memutuskan status tidak bersalah kepada Direktur PT Putra Sleman Sembada yang juga manajer PSS Sleman, Supardjiono. Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan menjelaskan, tidak ada bukti-bukti yang memberatkan Supardjiono terlibat dalam drama lima gol bunuh diri di Yogyakarta, 26 Oktober silam.
"Supardjiono selamat dari sanksi komdis, ia menjelaskan bahwa dirinya berada di lain tempat saat pertandingan PSS Sleman dan PSIS berlangsung," ujar Hinca di kantor PSSI pada Selasa (9/12).
Menurut Hinca, dengan keterangan tersebut, Supardjiono untuk sementara selamat dari sanksi hukuman. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada investigasi lebih jauh, dalam hal ini departemen integritas untuk melakukan investigasi di luar stadion. Komdis PSSI, kata Hinca, hanya sebatas melakukan investigasi dan hukuman kepada pelaku-pelaku yang berada di dalam stadion.
Keputusan selamatnya Supardjiono diambil Komdis PSSI usai menerima keterangan sang direktur yang datang ke kantor PSSI, Selasa (9/12) sore. Supardjiono memberikan keterangan, menyusul pada pemanggilan sebelumnya, pekan kemarin, ia berhalangan lantaran mengaku sakit. Usai memberikan keterangan secara tertutup kepada PSSI selama satu jam, Supardjiono langsung pergi meninggalkan kantor PSSI.
Supardjiono hanya memberikan keterangan singkat. Menurutnya, ia hanya berusaha menjelaskan sebenar-benarnya tentang apa yang ia ketahui. Soal nasib banding para pemain, pelatih dan ofisial, ujar Pardji, sapaan akrabnya, menyerahkan langsung kepada tim kuasa hukumnya. "Soal banding para pemain, silakan langsung tanyakan ke kuasa hukum kami," ujarnya kepada Republika, Selasa (9/12).