REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer PSS Sleman Suparjianto lolos dari sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait sepak bola gajah. Padahal semua pemain dan ofisial sudah mendapatkan sanksi dengan berbagai tingkatan.
Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan di Kantor PSSI Senayan, Jakarta pada Selasa (9/12), mengatakan, sebelum ada keputusan pihaknya telah memanggil Suparjianto dan dalam keterangannya tidak ada yang beda dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Kami banyak mendengar keterangan dari dia. Infonya sama seperti dulu. Dia tidak terlibat langsung karena meninggalkan lokasi sebelum pertandingan usai. Dia baru hadir sebelum pertandingan usai tetapi semuanya telah terjadi. Sampai hari ini dia tidak terlibat," katanya.
Saat meninggalkan lapangan untuk mengurus urusan keluarga, kata dia, posisi Suparjianto langsung digantikan oleh Eri Febrianto atau Ableh. Sekretaris Tim PSS Sleman ini merupakan otak dari pertandingan melawan PSIS Semarang yang diwarnai lima gol bunuh diri itu.
Menurut dia, dengan adanya keputusan ini maka khusus untuk permasalahan didalam stadion telah tuntas. Hanya saja, saat ini juga masih berjalan untuk pemeriksaan yang berada di luar. "Untuk yang terlibat dalam lapangan semuanya sudah tuntas. Untuk yang diluar saat ini masih berjalan," kata Hinca menambahkan.
Lolosnya manajer PSS Sleman dari sanksi Komdis PSSI bisa dipastikan akan menjadi pertanyaaan sendiri. Padahal semua yang namanya tercantum dalam daftar susunan pemain pertandingan delapan besar Divisi Utama antara PSS melawan PSIS Semarang telah mendapatkan sanksi berat.
Sanksi berat itu berupa denda uang serta larangan berkecimpung dalam aktivitas sepak bola seumur hidup. Sanksi berat itu diterima oleh pemain pelaku gol bunuh diri serta pelatih dari dua kedua tim yang terlibat pertandingan.
Manajer PSIS Semarang yaitu Wahyu Winarto juga tidak luput dari sanksi tegas. Dia mendapatkan sanksi denda sebesar Rp 200 juta serta larangan berkecimpung dalam aktifitas sepak bola seumur hidup.
Perangkat pertandingan yang terlibat juga tidak mendapatkan sanksi yaitu dilarang beraktifitas hingga proses investigasi menyeluruh tuntas dilakukan atau dalam batas waktu yang belum ditentukan.
Atas sanksi tegas yang diberikan Komdis PSSI, pihak PSS Sleman dan PSIS Semarang melakukan banding ke Komite Banding PSSI. Informasi yang ada, banding yang dilakukan semuanya ditolak atau menguatkan sanksi yang diberikan Komdis PSSI.