REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai seragam untuk polwan berjilbab sedikit lagi selesai.
"Perkap belum selesai, sebentar lagi," kata Boy kepada Republika, Selasa (9/12).
Setelah memeriksa, kata dia, ternyata ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Hal tersebut yang menyebabkan perkap tersebut belum bisa dirampungkan.
"Ya, tadi saya cek ulang, tinggal sedikit lagi. Sabar ya," ujarnya.
Sebelumnya, Boy mengatakan, Mabes Polri telah mengeluarkan Perkap mengenai hal tersebut. "Iya, sudah keluar," kata Boy kepada Republika, Senin (8/12).
Meski begitu, Boy enggan menjelaskan lebih lanjut lantaran belum membaca sepenuhnya perkap tersebut.
"Kalau saya belum lihat sendiri, saya jadi kurang gimana ya. Saya perlu ambil dulu, nanti saya jelaskan. Saya minta waktu karena ini bukan di kantor kita urusannya, di kantor lain, di gedung lain. Saya juga sudah utus orang. Mungkin baru besok," jelas Boy.
Anggaran untuk jilbab bagi polwan muslimah sudah disetujui oleh DPR. Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Inspektur Jenderal Tito Karnavian pun mengatakan, Mabes Polri telah menganggarkan pembelian jilbab dalam komponen belanja seragam.
Dari total anggaran sebesar Rp 51,6 triliun yang didapat Polri untuk 2015, sebanyak 28 persen atau Rp 13 triliun digunakan untuk belanja barang. Seperti membeli perlengkapan seragam, BBM, mobil, motor dan anggaran pemeliharaan.
Di dalam komponen belanja perlengkapan seragam tersebut, Tito menyebutkan, sekitar Rp 600 juta telah dianggarkan untuk pembelian jilbab bagi polwan.
"Untuk jilbab Rp 600 juta sudah dianggarkan dan sudah disetujui tahun depan," kata Tito di Graha Purna Wira Polri, Senin (8/12).