REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dimasukkannya pengadaan jilbab polisi wanita (polwan) dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disambut baik oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT). Pengenaan jilbab polwan dinilai BKMT dapat memberi teladan bagi masyarakat.
"Itu bisa membawa keteladanan yang lebih baik kepada masyarakat," terang Ketua Umum BKMT Tutty Alawiyah pada ROL, Selasa (9/12).
Tutty menyatakan polisi merupakan figur harapan rakyat. Sehingga dengan mengenakan pakaian yang baik, diharapkan figur polisi dapat memberi contoh yang lebih baik lagi pada masyarakat. Dibolehkannya penggunaan jilbab bagi para polwan secara tidak langsung juga mensosialisasikan pemakaian baju yang menutup aurat dan sopan bagi institusi lain.
Karena itu, BKMT gembira karena pengadaan jilbab polwan sudah masuk dalam Perkap Polri. Pasalnya, permasalahan jilbab polwan ini sudah cukup lama ditunggu-tunggu. BKMT juga berharap agar realisasi dari jilbab polwan ini dapat disegerakan. BKMT juga melihat jilbab polwan sebagai simbolisasi kebebasan untuk menjalankan ajaran agama yang dianut.
"Orang beragama memiliki kebebasan untuk bisa menerapkan apa yang menjadi panggilan-panggilan agama (yang diyakini)," lanjut Tutty.
Tutty juga menilai penggunaan jilbab pada polwan tidak akan mengurangi kedinamisan para polwan dalam bertugas. Pasalnya, saat ini wanita yang memakai jilbab sudah ada di dalam banyak profesi. Tak jadi masalah jika seorang wanita mengenakan jilbab dan berprofesi sebagai pilot, ABRI, polisi, atau astronot sekalipun.
"Jilbab kan hanya berfungsi sebagai penutup kepala yang menutupi rambut dan leher," jelas Tutty.