Rabu 10 Dec 2014 01:04 WIB

Sengketa Lahan Pekarangan, Abdi Dalem Diperiksa Polres Sleman

Rep: c67/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Darso Wiyono atau Sudarsono seorang abdi dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X diperiksa unit Tipikor Satreskrim Polres Sleman, terkait sengketa sertifikat lahan pekarangan seluas 322 meter di dusun Ngemplak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Sudarsono diperiksa dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) Yogyakarta. Sudarsono merupakan pemilik tanah yang saat ini disengketakan.

Kuasa hukum Sudarsono, Danang Widaryanto mengatakan, Sudarsono ditanya terkait sertifikat lahan. Terutama terkait alasan sertifikat tersebut bisa sampai ke tangan Enny Ida Royani. Selain itu mengenai sertifikat yang menjadi agunan di BPR Karanganyar dan di BPN.

“kliennya menjawab apa adanya termasuk soal jual beli,” kata Danang, Selasa (9/12) di Polres Sleman.