Rabu 10 Dec 2014 09:14 WIB

Hari HAM, Ini Bunyi Petisi PRT Capai Buat Anggota DPR

Pembantu rumah tangga.  (ilustrasi)
Pembantu rumah tangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pembantu rumah tangga (PRT) asal Medan, Wagini membuat petisi di Change.org pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM),10 Desember agar DPR segera memprioritaskan pengesahan Undang-Undang Perlindungan PRT.

Wagini menyampaikan derita yang dialami lima teman-temannya. Dua diantaranya meninggal, disiksa oleh Syamsul Anwar, majikan dan agen penyalur PRT di Medan.

“...Selama berada di rumah pelaku, korban bekerja dalam situasi perbudakan bekerja dari jam 04.30 dini hari sampai pukul 01.00. Korban hanya tidur maksimal selama empat jam sehari...di lantai tanpa alas.., tanpa ruangan khusus untuk istirahat. Korban juga tidak mendapat asupan konsumsi yang layak, bahkan terkadang dua hari tanpa makan. Bila majikan sedang marah korban kerap disuap paksa memakan dedak dicampur duri ikan... Bahkan yang paling menyesakkan, korban tidak dibayar upahnya. Endang misalnya hingga lima tahun tidak dibayar!”

Menurut Wagini yang juga aktif di Serikat PRT Medan, belum adanya undang-undang perlindungan PRT dan belum dianggapnya PRT sebagai pekerja, menjadi penyebab masih maraknya berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran serius kemanusiaan terhadap PRT.

“Jika tidak adanya pengakuan dan perlindungan negara bagi PRT, hal ini akan terus terjadi. Kami butuh Undang Undang Perlindungan PRT! ...RUU Perlindungan PRT seharusnya menjadi dasar pengakuan dan perlindungan PRT. Komisi IX DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI harus segera memasukkan RUU Perlindungan PRT dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015, agar RUU tersebut dapat segera dibahas dan disahkan!

Petisi tersebut ditujukan kepada Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI yang diwakili oleh Firman Subagyo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepolisian Resort Kota Medan.

Menanggapi petisi ini, dalam akun Twitternya yang ditulis pada 6 Desember 2014, Dede Yusuf mengatakan RUU sudah dimasukkan dalam Prioritas Prolegnas “Sudah kok, doakan saja lancar,” katanya. Tapi dia juga mengatakan agar masyarakat juga ikut menjaga ke Baleg.

“Dalam empat hari petisi ini sudah menembus 10 ribu dukungan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa isu perlindungan PRT untuk mendapatkan hak layak kerja juga menjadi kepedulian masyarakat, dan pemegang kebijakan harus dapat merespon permintaan ini dengan baik,” ungkap Direktur Komunikasi Change.org Desmarita Murni.

Desma juga menyebutkan rencana penyerahan petisi ke Komisi IX dan Baleg DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement