Rabu 10 Dec 2014 09:14 WIB

Hari HAM, Ini Bunyi Petisi PRT Capai Buat Anggota DPR

Red: Indah Wulandari
Pembantu rumah tangga.  (ilustrasi)
Pembantu rumah tangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pembantu rumah tangga (PRT) asal Medan, Wagini membuat petisi di Change.org pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM),10 Desember agar DPR segera memprioritaskan pengesahan Undang-Undang Perlindungan PRT.

Wagini menyampaikan derita yang dialami lima teman-temannya. Dua diantaranya meninggal, disiksa oleh Syamsul Anwar, majikan dan agen penyalur PRT di Medan.

“...Selama berada di rumah pelaku, korban bekerja dalam situasi perbudakan bekerja dari jam 04.30 dini hari sampai pukul 01.00. Korban hanya tidur maksimal selama empat jam sehari...di lantai tanpa alas.., tanpa ruangan khusus untuk istirahat. Korban juga tidak mendapat asupan konsumsi yang layak, bahkan terkadang dua hari tanpa makan. Bila majikan sedang marah korban kerap disuap paksa memakan dedak dicampur duri ikan... Bahkan yang paling menyesakkan, korban tidak dibayar upahnya. Endang misalnya hingga lima tahun tidak dibayar!”

Menurut Wagini yang juga aktif di Serikat PRT Medan, belum adanya undang-undang perlindungan PRT dan belum dianggapnya PRT sebagai pekerja, menjadi penyebab masih maraknya berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran serius kemanusiaan terhadap PRT.