Rabu 10 Dec 2014 10:32 WIB

Dua Tahanan Tewas, 13 Melarikan Diri di India

Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PATNA -- Polisi menembak mati setidaknya dua tahanan, Selasa, karena mereka mencoba melarikan diri di India timur, sementara 13 lainnya berhasil lolos dengan melemparkan bubuk cabai kepada penjaga mereka, kata pihak berwenang.

Para tahanan melakukan ini di sebuah penjara di Chaibasa, Jharkhand, salah satu negara bagian termiskin di India yang bergulat dengan pemberontakan Maois.

"Dua tahanan menghadapi pengadilan yang mencoba melarikan diri tewas dan 13 lainnya berhasil kabur," kata juru bicara polisi Jharkhand Anurag Gupta kepada AFP melalui telepon.

Lima puluh empat tahanan sedang diangkut dari pengadilan kembali ke penjara ketika lima belas dari mereka mengajukan tawaran untuk kebebasan dengan melemparkan bubuk cabai ke mata penjaga mereka.

"Mereka dibawa kembali ke penjara ketika beberapa tahanan melemparkan bubuk cabai (kepada penjaga mereka) untuk melarikan diri, "kata inspektur polisi NK Singh kepada AFP.

Polisi melepaskan tembakan untuk menghentikan orang-orang yang melarikan diri itu, katanya, membunuh dua di antara mereka.

Salah satu dari 13 tahanan yang berhasil melarikan diri adalah "pemimpin penting Maois", Gupta menambahkan.

Polisi mengatakan, perbatasan negara telah ditutup dan pemburuan besar-besaran telah diluncurkan untuk menangkap kembali para tahanan yang melarikan diri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement